Begini Kronologi Remaja di Tangerang Diperkosa hingga Meninggal

Begini Kronologi Remaja di Tangerang Diperkosa hingga Meninggal

Ahmad
2020-06-14 08:03:36
Begini Kronologi Remaja di Tangerang Diperkosa hingga Meninggal
Foto: Shutterstock

Seorang remaja putri berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan 7 orang pria secara bergilir. Setelah kejadian itu, korban jatuh sakit dan meninggal dunia.

Kemudian, Kapolsek Pagedangan AKP Efri, mengatakan saat ini pihaknya baru saja menangkap empat dari tujuh pelaku pemerkosaan remaja putri tersebut. 

"Pelaku baru kami tangkap empat (orang), yang tiga lagi dalam pengejaran. Yang empat itu salah satunya yang mengaku sebagai pacar korban," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri, Sabtu 13 Juni 2020.

Baca Juga: Gara-gara TBC, 98 Ribu Jiwa di Indonesia Melayang, Tetap Waspada

Empat pelaku yang telah ditangkap adalah FF alias Cedem, S alis Jisung, DE alias Boby, dan A alias Anjay. Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih diburu adalah R, DO, dan DI.

"(Pelaku dijerat) Pasal 81, Pasal 82 UU Nomor 17 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukumannya 5 tahun, maksimal 15 tahun," kata Efri.

Para pelaku berusia 18-24 tahun. Saat ini para pelaku ditahan di Polsek Pagedangan.

Efri mengatakan, korban awalnya kena dengan salah satu pelaku berinsil FF melalui media sosial Facebook. Perkenalan korban dengan FF ini baru seminggu sampai akhirnya korban diperkosa pada tanggal 18 April 2020.

"Hanya kenal medsos aja. Ada satu orang yang ngakunya sih begitu ya pacar. Tapi masa Iya sih pacar mau menjajakan ceweknya sendiri ke teman-teman yang lain. Kalau pacar itu kayanya enggak masuk akal," tutur Efri.

Berikut kronologi pemerkosaan korban hingga akhirnya meninggal dunia, berdasarakan keterangan AKP Efri.

Tanggal 18 April 2020

Korban bertemu dengan tersangka FF di rumah teman tersangka FF di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Di situ tersangka FF kemudian mengajak teman-temannya yang lain untuk datang.

Sebelum pemerkosaan terjadi, korban dicekoki dengan pil eximer atau pil kuning. Korban kemudian tidak sadarkan diri, hingga para pelaku memperkosanya secara bergilir.

Setelah kejadian itu, korban mengalami perubahan secara fisik dan psikis. Mulai dari cara berjalan yang miring-miring, bicara cadel dan banyak berdiam diri.

Tanggal 26 Mei

Keluarga memutuskan membawa korban ke Rumah Sakit Jiwa Darma Graha, Serpong, Tangerang Selatan. Polisi menyebut, korban dibawa ke rumah sakit jiwa karena mengalami trauma.

Baca Juga: Setelah Ramai Wisuda Online, UNY Akhirnya Akan Laksanakan Wisuda Tatap Muka, Tapi Dengan Syarat Ini

Tanggal 9 Juni

Keluarga memutuskan membawa korban dari rumah sakit. Namun saat itu kondisi korban belum benar-benar sembuh.

Tanggal 11 Juni

Korban meninggal dunia. Korban dimakamkan pada Jumat 12 Juni 2020.

Polisi masih mendalami apa penyebab kematian korban. Polisi tengah mendalami apakah pemberian pil eximer mempengaruhi kondisi kesehatan korban hingga meninggal dunia atau ada faktor lain yang menyebabkannya meninggal dunia.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30