Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang memimpin pemusnahan menjelaskan pemusnahan ini dilakukan dengan cara direbus.
"Kita akan mengadakan pemusnahan (barang bukti) ada 35 Kg," ujarnya didampingi Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKP Dolly Nainggolan kepada wartawan.
Ia mengatakan barang bukti 35 Kg sabu ini didapat dari hasil penindakan terhadap pengedar sabu di Jalan Sisingamangaraja Medan pada tanggal 21 Mei 2020.
"Dan mengungkap pada tanggal 31 Mei 2020 dengan barang bukti 30 kg sabu," ungkap Riko.
Pantauan wartawan, sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu Polrestabes Medan melalui Tim Labfor melakukan pengecekan barang bukti narkoba.
Setelah dipastikan kristal berwarna putih itu jenis methamphetamine, selanjutnya personel melakukan pemusnahan dengan cara memasukan narkoba ke dalam tong berisi air mendidih.
Sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menembak mati DS (40) pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Minggu (31/5/2020) kemarin.
Dari tangan tersangka DS warga Jalan Teluk Nibung, Gg. Kelong, Kelurahan Sei Merbau Kota Tanjungbalai, polisi turut mengamankan barang bukti 30 kg sabu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pada saat dilakukan penangkapan dan penindakan, tersangka DS melakukan perlawanan.
Baca Juga: La Liga Bergulir Lagi: Simak Hasil, Klasemen, Jadwal Malam Ini
"Sebagaimana diketahui bila ada tersangka melakukan perlawanan yang mengancam maka kita lakukan prosedur tetap tindakan keras tegas terukur yang mengakibatkan almarhum DS meninggal dunia," tegas Kapolda saat menggelar konferensi pers, Selasa (2/6/2020) kemarin.ng bukti narkoba. Setelah dipastikan kristal berwarna putih itu jenis methamphetamine, selanjutnya personel melakukan pemusnahan dengan cara memasukan narkoba ke dalam tong berisi air mendidih.
Baca Juga: Presiden La Liga Masih Berharap Ada Penonton di Stadion
"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami jajaran Polrestabes Medan dalam menindak tegas terkait permasalahan narkoba," katanya.
Penulis: Stepanus Purba
Editor: Enda Tarigan