Tagar #TagihanPLNOkSaja trending di twitter selama lebih dari 10 jam. Tagar ini pun langsung viral karena mampu bertahan begitu lama sehingga mengundang penasaran warganet.
Setelah ditelusuri, isu penting yang diangkat dari tagar #TagihanPLNOkSaja adalah tentang penjelsan PLN mengenai isu lonjakan biaya listrik di tengah pandemi. Terkait isu ini PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif.
Baca juga: Ini Kata PLN Penyebab Tagihan Listrik Melonjak Lagi
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril bahwa tingginya tagihan biaya listrik karena dampak penjumlahan rata-rata tiga bulan terakhir selama penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di masa wabah virus corona.
“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rerata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar,” katanya, dalam konferensi virtual, Sabtu 6 Juni 2020.
Belajar dari bulan lalu maka PLN justru berusaha untuk melindungi pelanggan dari lonjakan tagihan listrik tersebut dengan membuat skema perlindungan lonjakan ini pada tagihan bulan Juni.
Baca juga: Tagihan Listrik Membludak, Termasuk di Rumah Direktur PLN Ini, Naik 100 Persen
Sekali lagi Bob menerangkan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. Kenaikan tagihan listrik sebab kebijakan PSBB yang mengharuskan masyarakat di rumah sehingga penggunaan tarif listrik menjadi meningkat.
"Kalau dilihat ini pemakaian listrik bulan Mei di rekening Juni kenaikan tinggi sekali, karena pemakaian memang besar bukan karena kenaikan tarif listrik. Kami tidak bisa mengubah tarif listrik, itu kewenangan Kementerian ESDM menurut UU. Pemakaian besar yang kemudian dicarry over ke bulan selanjutnya selama tiga bulan," tutur Bob.
PLN sedang berusaha untuk mengatur skema agar masyarakat tidak diberatkan dengan lonjakan tagihan. Nantinya, pelanggan yang mendapatkan relaksasi hanya akan membayarkan 40 persen dari kenaikan tagihan. Lalu untuk sisanya sebesar 60 persen akan dicicilkan selama tiga bulan ke depan di mulai dari rekening bulan Juli.