'Memang jodoh tidak mengenal umur'. Mungkin kalimat itu cocok untuk pernikahan seorang nenek-nenek berusia 65 tahun dengan pemuda berusia 24 tahun. Pernikahan ini terjadi di Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Nenek tersebut bernama Tri Sutiyem atau lebih dikenal di desanya sebagai Mbah Gambreng. Sedangkan pemuda yang dinikahi nenek tersebut bernama Ardi Waras. Pasalnya mereka menikah dengan dasar suka sama suka.
Baca juga: Ini Daftar 136 Daerah Zona Kuning dari Gugus Tugas Covid-19
“Senanglah, bahagia. Orang senang sama senang mau apa lagi,” kata Mbah Gambreng via telepon pada Selasa, 9 Juni 2020.
Mbah Gambreng mengatakan, bahwa sebenarnya Ardi Adalah anak angkatnya selama satu tahun ini. Ardi tinggal bersama Mbah Gambreng dan membantunya berjualan serta menyadap karet milik tetangganya.
Baca juga: Dr Raisa Broto Asmoro Masuk Tim Komunikasi Gugus Tugas Covid-19
“Ya namanya sudah senang, gimana, Ardi anak angkat aku, ikut aku sudah satu tahun,” terang Mbah Gambreng.