Aktris Nikita Mirzani menjalani sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Sidang tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Nikita menyebut momen itu sebagai harapan agar keadilan masih berpihak kepadanya.
“Pas banget hari ini dengan peringatan Sumpah Pemuda ya. Semoga masih ada keadilan di ruang sidang ini,” ujar Nikita kepada awak media.
Menjelang sidang, Nikita mengaku tidak memiliki persiapan khusus. Ia hanya memperbanyak salat dan berdoa agar hasil sidang sesuai harapannya.
“Doakan aku ya. Harus happy, happy, happy,” katanya.
Dalam sidang kali ini, Nikita tampil dengan dress hitam dan high heels, sementara rambut panjangnya dibiarkan terurai dengan kepangan di bagian atas kepala.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan pidana 11 tahun penjara serta denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan. Jaksa menilai, Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan dan TPPU.
Dalam pleidoinya, Nikita menilai tuntutan tersebut tidak adil dan sarat rekayasa.
“JPU sudah merekayasa hukum dan menunjukkan dendam pribadi kepada saya,” ujar Nikita dalam persidangan sebelumnya.





