Mengenal Tradisi Penggal Kepala dari Suku Naulu yang Sudah Pudar, Kepala Manusia Sebagai Mas Kawin

Mengenal Tradisi Penggal Kepala dari Suku Naulu yang Sudah Pudar, Kepala Manusia Sebagai Mas Kawin

Ekel Suranta Sembiring
2020-06-09 15:36:35
Mengenal Tradisi Penggal Kepala dari Suku Naulu yang Sudah Pudar, Kepala Manusia Sebagai Mas Kawin
Tradisi Penggal Kepala (foto: terasjabar.id)

Suku Naulu yang jauh dari pusat kota merupakan salah satu suku yang masih hidup secara tradisional. Mereka percaya bahwa tradisi ini wajib untuk dilakukan agar terhindar dari bahaya atau musibah. Selain itu, tradisi ini dianggap sebagai sebuah kebanggaan dan simbol kekuasaan. 

Kepala manusia memiliki arti penting bagi suku ini. Maka, tidak heran bila kepala manusia juga dijadikan sebagai mas kawin ketika seseorang dalam suku Naulu akan menikah.

Pada zaman dahulu, raja suku Naulu menggunakan cara ini untuk memilih seorang menantu laki-laki. Sebagai bukti kejantanan, sang pria harus membawa kepala manusia sebagai mas kawin.

Persembahan kepala juga dilakukan saat penduduk mengadakan sebuah ritual Pataheri, ritual yang dilakukan sebagai perayaan atas dewasanya seorang anak laki-laki.

Baca Juga: Mengenal Pengleakan, Ilmu Kerohanian dari Bali yang Dianggap Sesat dan Berbahaya

Bagi remaja yang berhasil memenggal kepala seseorang, mereka akan mengenakan ikat kepala merah sebagai simbol kedewasaan.

Tradisi ini sempat dinyatakan hilang pada awal tahun 1900-an. Namun, beberapa sumber mengatakan bahwa tradisi ini masih dilakukan hingga tahun 1940-an. Setelah bertahun-tahun, tradisi ini tidak lagi terdengar.

Hingga akhirnya, pada tahun 2005, ditemukan dua mayat tanpa kepala di kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah. Kedua mayat tersebut diidentifikasi bernama Bonefer Nuniary dan Brusly Lakrane, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena bagian tubuhnya telah dipotong-potong.

Dikutip Correcto dari Tribun Jambi, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya dibunuh oleh Suku Naulu sebagai persembahan kepada leluhur. Pelakunya merupakan warga dengan marga Sounawe, yang melakukan ritual ini untuk memperbaiki rumah adat mereka.

Kejadian ini membuat para pelaku mendapat hukuman yang cukup berat. Ketiga pelaku, Patti Sounawe, Nusy Sounawe, dan Sekeranane Soumorry dijatuhi hukuman mati. Sedangkan tiga pelaku lainnya, Saniayu Sounawe, Tohonu Somory, dan Sumon Sounawe dipenjara seumur hidup.

Baca Juga: Ini Tanggapan Kementerian BUMN Terkait Aliran Dana Berbau Politik

Sejak kejadian ini, lembag hukum berusaha untuk melakukan sosialisasi kepada semua pihak tentang adanya hukuman tegas bagi tindakan pembunuhan. Kini, tradisi penggal kepala telah dihapus dan tidak terdengar lagi adanya korban yang menjadi persembahan.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30