Media sosial Instagram mulai memperketat aturan konten di platform-nya. Aturan tersebut kini mewajibkan pengguna meminta izin saat ingin menyematkan (embedd) gambar atau konten milik pengguna Instagram lain. Kebijakan baru ini dibuat berdasarkan kasus yang menimpa situs berita internasional, Newsweek yang digugat oleh seorang fotografer bernama Elliot McGucken.
Dilansir dari CNN, Selasa 9 Juni 2020, Newsweek diketahui telah menyematkan foto hasil jepretan Elliot di halaman web mereka tanpa seizin pemilik foto.
Baca Juga: Xiaomi Siap Boyong Redmi 9 ke Indonesia, Setelah Redmi Note 9
Menurut pihak Instagram, aturan ini dibuat untuk melindungi hak cipta konten milik pengguna. Pasalnya, tak sedikit konten milik pengguna Instagram yang diunggah di website lain tanpa seizin pemilik konten tersebut.
"Kebijakan Instagram mewajibkan pihak ketiga untuk mendapat izin dari pemegang hak yang berlaku. Termasuk memastikan mereka memiliki lisensi atas konten yang diunggah, jika hukum mewajibkan memiliki lisensi," jelas Juru Bicara Instagram.
Instagram juga mengatakan bahwa mereka dapat memberikan izin lebih lanjut kepada pihak ketiga (sub-license) atau pengguna Instagram lain untuk menggunakan konten yang ada di platform. Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk konten yang disematkan (embedd).
"Meskipun persyaratan kami (Instagram) memungkinkan untuk memberikan sub-lisensi, tetapi itu tidak berlaku untuk embedd API pada platform kami," kata juru bicara Instagram dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Pengumuman, Redmi Note 9 dan Note 9 Pro Rilis Hari Ini
Sebelumnya, pihak Newsweek pun menentang gugatan tersebut. Mereka mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan tidak melanggar kebijakan Instagram terkait hak cipta.