Seorang ayah berinisial S di Aceh Tamiang, Aceh, diduga menghamili anak kandungnya yang berusia 16 tahun. Hal itu dilakukan lantaran sakit hati kepada istrinya. Kini hamil 5 bulan.
"Pelaku berinisial S yang bekerja sebagai petani ini sudah pisah ranjang sama istrinya. Anak perempuan mereka, yaitu korban, tinggal bersama S," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP M Ryan Citra Yudha, kepada wartawan, Rabu, 3 Juni 2020.
Baca Juga: Tergiur Tubuhnya, Seorang Ayah di Jambi Cabuli Anak Sendiri Selama 2 Tahun
Aksi pemerkosaan terungkap saat korban menjemput ibunya dengan sepeda motor pada Selasa, 6 Juni 2020. Saat bertemu, sang ibu curiga karena badan anaknya sudah lebih gemuk.
Saat itu juga korban akhirnya mengaku telah dihamili ayahnya. Mengetahui hal itu, ibu tersebut langsung menghubungi kakaknya dan kemudian mendatangi rumah pelaku bersama warga.
"Si pelaku dibawa ke Polsek pada hari itu juga. Kemudian diserahkan ke Polres," jelas Ryan.
Baca Juga: Tak Terima Motor Dihentikan, Pemotor di Sukabumi Membacok Warga Pakai Celurit
Setelah diperiksa, pelaku S pun mengaku melakukan aksi bejat terhadap anaknya tersebut di rumahnya pada November 2019. Dia mengaku sakit hati kepada istrinya, yang merupakan ibu korban.
"Pengakuan yang bersangkutan karena sakit hati kepada istrinya. Korban sekarang hamil 5 bulan," jelas Ryan.