Akhirnya Cina Resmi Hapus Nama Hongkong, Setelah 50 Tahun Mandiri

Akhirnya Cina Resmi Hapus Nama Hongkong, Setelah 50 Tahun Mandiri

Yuli Nopiyanti
2020-06-03 10:54:32
Akhirnya Cina Resmi Hapus Nama Hongkong, Setelah 50 Tahun Mandiri
Presiden China Xi Jinping (Foto:Dok.Reuters)

Diketahui bahwa setelah 50 tahun diberikan policy berbeda sebagai 2 negara dengan 2 sistem di tangan Deng Siaw Ping dicabut dan dibatallan oleh Xi Jinping menjadi 1 negara dan 1 sistem, Hongkong sebagai wilayah otonomo, akhirnya hilang selamanya dari muka bumi. Pemerintah China resmi menghapus nama Hongkong sebagai daerah istimewa.

Namun tak hanya itu saja pasalnya, aksi penolakan yang dilakukan wara Hongkong sudah dilakukan berbulan-bulan, aksi demo ‘anti China’ di Hongkong yang menolak sejumlah RUU yang dipaksakan rezim China telah banyak memakan korban jiwa.

Tak hanya itu saja bahkan dilansir dari bbc.com,  dengan masuknya Hongkong sebagai salah satu wilayah di China, maka semua pemegang KTP dan passport Hongkong akan dicabut dan diganti KTP dan passport China. Sementara pemerintahan Hongkong akan dicabut dan segera digantikan dan dikendalikan langsung oleh Beijing.

Baca Juga: Presiden China, Xi Jinping Minta Tentaranya Siap Perang

Namun tak hanya itu saja bahkan hal ini juga membuat masyarakat yang masih menyimpan dolar Hongkong, segera lepaskan, China telah mengumumkan bahwa Hongkong telah resmi menajdi kota milik China.

Bahkan tak hanya itu saja di ketahui bahwa selama ini uang kertas yang berlaku di Hongkong di cetak oleh Standard Chartered Bank (Inggris) dan HSBC China, akan segera dicabut dan digantikan dengan Yuan China.

Tak hanya itu saja pasalnya dalam pernyataan bersama, negara-negara itu mengatakan komunitas internasional memiliki “kepentingan yang signifikan dan telah lama ada” terkait kemakmuran dan stabilitas Hong Kong.

Langkah China untuk memberlakukan undang-undang baru selama pandemi global berisiko merusak kepercayaan pada pemerintah dan kerjasama internasional, kata negara-negara itu.

Baca Juga: Picu Aksi Protes di Hong Kong, Ini Isi RUU Keamanan yang Diusulkan China

China Tolak kritik asing

Bahkan undang-undang yang disetujui oleh parlemen China pada hari Kamis, 28 Mei 2020, ini juga telah memicu gelombang baru protes anti-China daratan di Hong Kong. Polisi menangkap puluhan orang di Causeway Bay. Rezim China pun menolak kritik/protes dari negara-negara di dunia atas pengambil-alihan Hong Kong oleh China.

Namun tak hanya itu saja hal ini juga membuat Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan perkembangan yang terjadi di Hong Kong memperlihatkan negara itu tidak memiliki “otonomi” dari Cina daratan.

Sementara pemerintah Inggris sendiri langsung mengambil langkah tegas dengan mengatakan hak visa untuk 300.000 pemegang paspor kewarganegaraan yang tinggal di luar negeri (Overseas), termasuk di Hong Kong, akan diperluas “menjadi kewarganegaraan Inggris” jika China tidak menangguhkan rencana undang-undang keamanannya


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30