Berdasarkan cerita dari salah satu narasumber yang ikut patroli bersama Polsek Banyuasin III menyebutkan bahwa dirinya merinding, mobil jeep tua penuh dengan tentara itu tiba-tiba menghilang, secara misterus.
Lokasinya di Jalan Lingkar dekat dengan Tugu Hutan Larangan. Pada Sabtu 1 April 2017 malam. Anggota Polsek Pangkalan Balai melakukan patroli malam dan razia rutin Kamtibmas sekira pukul 23.00 WIB.
Ketika melintasi simpang empat tugu hutan larangan di Jalan Sekojo, Kecamatan Banyuasin III, mobil patroli mendadak mati di tengah jalan. Kemudian dari arah berlawanan muncul mobil jeep yang penuh tentara melaju dengan kecepatan tinggi hendak menabrak ke arah mobil patroli.
"Anehnya mobil jeep itu tiba-tiba menghilang ketika menabrak kami, tapi anginnya cukup terasa, hingga mobil bergoyang," ungkapnya.
Seisi mobil menjadi tegang, tidak ada yang bicara. Namun mulut komat-kamut berzikir dan membaca doa. "Suasana mulai mencair setelah saya menghidupkan rokok dan mobil bisa dihidupkan kembali," jelas Anton.
Baca Juga : Bikin Merinding, 5 Tempat di Indonesia Ini Dipercaya Sebagai Istana Jin
Menurut warga sekitar, kejadian ganjil memang kerap dilami bila melintasi kawasan Hutan Larangan. "Dulunya kawasan ini merupakan hutan lebat yang tidak boleh dimasuki sembarangan, kecuali mendapat mandat dari Depati atau orang yang dituakan saat itu," tutur narasumber.
Sering waktu, larangan itu mulai diabaikan. Setelah para pendatang masuk ke Pangkalan Balai. Bahkan ada yang berani merambah dan menjadikannya kebun untuk kepentingan pribadi. "Pernah ada seorang yang tersesat ketika membuka kebun di sana dan baru kembali enam tahun kemudian," ungkapnya.
Saat kembali, istri dan anaknya telah pulang ke Pulau Jawa dan pondoknya juga sudah hancur. Orang tersebut tampak keheranan, karena dia merasa hanya tersesat semalam saja di hutan. "Setelah kejadian itu, dia juga pulang ke kampung asalnya," katanya.
Namun, misteri angkernya Hutan Larangan yang terletak di kawasan Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III itu tidak se seram dulu. Sudah banyak bangunan didirikan di sana, mulai dari sekolah TK, MTs, MAN, SMA Plus, Perguruan Tinggi, Gedung Olahraga, serta pemukiman dan perkebunan warga. Tapi aura mistis hutan larangan itu tetap terasa.
"Masih sering terjadi kesurupan masal para pelajar di kawasan Hutan Larangan itu," katanya.
Menurut ceria tokoh masyarakat Pangkalan Balai sekaligus mantan Kepala Desa (Kades) Pangkalan Balai tahun 1984 tahun yang lalu, tanah larangan tersebut dahulu kala merupakan tanah marga, buyutnya Depati Abdul Majid yang memerintah saat itu menyebut hutan larangan. Rakyat saat itu boleh menanam di pinggir kawasan hutan tersebut tetapi hanya hartikuktura.
Baca Juga : Inilah Sejumlah Pohon di Indonesia yang Dimitoskan Sebagai Tempat Tinggal Hantu
"Tidak boleh tanaman tahunaan," paparnya.
Pengelolaan hutan larangan tersebut secara turun temurun diwariskan ke anak dan keluarganya yang memerintah saat itu sebagai pesirah (sekarang setara dengan desa). Meneruskan estapet selama 6 tahun lamanya. Kemudian dilanjutkan lagi pemerintah marga ke pesirah Badri Toha yang memerintah selama 5 tahun.
Barulah usai Badri Toha diberhentikan dari pesirah, diteruskan oleh H Zabidi yang merupakan Bapak Hazairin. H Zabidi memerintah marga hingga 9 tahun lamanya hingga pasca kemerdekataan tahun 1945.
Dari zaman marga, keberadaan Hutan Larangan seakan melekat di benak masyarakat Pangkalan Balai secara turun temurun hingga saat ini. Diberi nama Hutan Larangan membuat masyarakat lambat laun takut masuk ke dalam hutan tersebut.
"Di hutan itu banyak mistiknya, dahulu di sana ada pohon kemang besar, yang dipercaya sebagai kerajaan jin. Warga sering kesurupan saat memasuki kawasan hutan tersebut," jelasnya.
Tidak hanya itu, pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang, Hutan Larangan juga dijadikan masyarakat marga sebagai tempat bersembunyi dari kejaran tentara Jepang. Masyarakat yang sembunyi di dalam Hutan Larangan tidak akan ditemukan oleh penjajah. Tapi para penjajah yang masuk ke Hutan Larangan jarang yang bisa keluar lagi.
"Hutan Larangan aman bagi masyarakat pada zaman itu. Anehnya tentara Jepang takut masuk ke hutan tersebut. Makanya nama Hutan Larangan semakin terkenal dan melekat di telinga marga Pangkalan Balai," tuturnya.
Baca Juga : Wah! Tanaman Ini Disebut Pohon Iblis karena Berbahaya Saat Disentuh dan Bahkan Dihirup
Hutan itu adalah tanah Marga, disiapkan oleh leluhur untuk ke depannya dibangun sarana publik yang bermanfaat bagi masyarakat. "Saya sangat setuju hutan ini dibangun tempat pendidikan dan sara publik. Memang untuk itulah hutan jni disiapkan," katanya.
Tapi dia menyayangkan, banyak lahan hutan larangan yang dikuasi oleh orang secara pribadi. Dibuka menjadi perkebunan karet dan dibangun pemukiman. Padahal asal-usul Hutan Larangan ini sangat jelas, merupakan tanah Marga di kala itu atau tanah milik pemerintah, bukan individu seseorang.
"Kami harap pemerintah Banyuasin tegas akan hal ini. Hargailah para leluhur, dengan menyelamtkan kawasan hutan ini dari tangan yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.