Juru Bicara Pemerintah Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, imunisasi atau pemberian vaksin pada anak harus tetap berjalan meski saat ini Indonesia sedang dilanda Covid-19.
"Kita tak boleh hentikan sama sekali imunisasi, karena hakikatnya adalah hak asasi anak-anak kita untuk terlindungi dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi," kata dia saat Konferensi Pers di Gedung BNPB, Selasa 2 Juni 2020.
Baca Juga: Anak-Anak Dilarang Naik KRL di Era New Normal
Di tengah pandemi Covid-19, tak bisa imunisasi dengan pola lama seperti pergi ke posyandu bersama-sama, berkerumun mendengarkan penyuluhan, menimbang bayi dan sebagainya.
"Harus ada mekanisme yang diubah, inilah yang dibutuhkan inovasi dari segala pihak seperti kader kesehatan, petugas puskesmas, orangtua dan balita," ucap dia.
Yurianto mengharapkan, imunisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dia mengusulkan sebelum melakukan imunisasi orangtua sebaiknya menghubungi petugas yang selama ini melayaninya.
Baca Juga: Mencapai Angka 2.633, Kota Surabaya Jadi Zona Hitam Virus Corona Jatim
"Karena semua ibu akan memiliki kartu atau buku monitoring tentang imunisasi. Mintakan imunisasi dijadwalkan, komunikasi dengan puskesmas, buat janji sehingga tak perlu imunisasi datang berkelompok," ujar dia.