Pemerintah Indonesia akhirnya menentukan sikap atas kepastian pemberangkatan jamaah haji tahun 2020. Kementerian Agama menyampaikan tidak akan memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada tahun 2020. Langkah ini diambil pemerintah sebab wabah virus corona yang bemum mereda di Indonesia.
"Pemerintah tidak memberangkatkan haji 2020," kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa 2 Juni 2020.
Baca juga: Cegah Covid-19, Arab Saudi Berlakukan Lockdown saat Idulfitri
Pada tahun ini setidaknya ratusan ribu jamaah haji Indonesia batal berangkat. Hal tersebut daketahui dari kuota haji untuk Indoensia sebanyak 221.000 orang untuk tahun 2020. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Atas pembatalan pemberangkat haji pada tahun 2020 ini, Kemenag telah berkomuniasi dengan MUI dan Komisi VIII.
Sebelumnya pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan terkait larangan umrah selama masa pandemi dan tetap diperpanjangan saat pemberlakukan pelonggaran lockdown di Arab saudi.
Baca juga: Longgarkan Lockdown, Arab Saudi Buka Masjid Nabawi 31 Mei
Penangguhan umrah dilakukan Arab Saudi pada akhir Februari lalu setelah kasus virus corona mulai bermunculan di negara itu. Larangan masih ditetapkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
"Penangguhan ini akan mengalami peninjauan secara berkala sesuai dengan kurva pandemi dan rekomendasi akan dikeluarkan oleh komisi ad-hoc," ujar Kementerian Haji Arab Saudi, diberitakan media Arab, Gulf News, pada Kamis 28 Mei 2020.