Di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), terdapat sebuah kecamatan dari Kabupaten Mamasa dikenal kaya dengan kearifan lokal, yakni Kecamatam Balla.
Mulai dari Rambu Tuka atau pesta pernikahan sampai Rambu Solo atau pesta kedukaan. Ada satu tradisi Rambu Solo adalah tradisi dipatadongkon.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Kisah Awal Lahirnya Pancasila di Ende NTT
Tradisi ini, orang yang baru saja meninggal, disemayamkan dengan cara didudukkan di atas kursi atau dalam bahasa Mamasa, Dipatadongkon.
Biasanya, itu dilakukan sebelum jenazah dibaringkan. Paling cepat 1 malam dan paling lama 3 malam. Tergantung jumlah kerbau yang akan disembelih. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap orang yang sudah meninggal. Jenazah yang 'Dipatadongkon', biasanya hanya kepada orang tua.
Diketahui, tradisi ini sudah turun temurun dilakukan oleh masyarakat Balla. Namun itu tidak dilakukan kepada semua golongan masyarakat. Orang yang 'Dipatadongkon', orang tertentu saja, dilihat dari kemampuan keluarganya.
Baca Juga: Mengenal Antifa, Kelompok yang Ingin Dilabeli Teroris oleh Trump
Pada prosesi Rambu Solo ini, setelah jenazah disemayamkan di atas rumah duka selama paling kurang 3 hari, jenazah kemudian dikuburkan. Tergantung jumlah kerbau yang dipotong, kalau 1 kerbau, maksimal 5 hari jenazah di atas rumah.