Ditengah pandemi virus corona masih banyak warga yang masih bandel tidak mengenakan masker di kawasan Alun-alun Kota Tegal, diberi peringatan petugas Satpol PP Kota Tegal. Bahkan tak sedikit warga yang tak memakai masker langsung diberi hukuman, seperti push up dan bernyanyi. Ada juga yang langsung diminta pulang mengambil masker sebelum kembali beraktivitas olahraga lagi.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi, mengatakan bersama Satpol PP pihaknya terjun langsung ke lapangan untuk menertibkan masyarakat yang masih bandel tidak mematuhi protokol kesehatan.
Satpol PP dalam kesempatan tersebut juga memberi pengarahan baik secara langsung maupun melalui pengeras suara. Berkeliling mengajak warga mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas.
Baca Juga: Ditengah Pandemi Coorna TK hingga SMP di Palembang Mulai Masuk Sekolah 15 Juni 2020
"Imbauan saja tidak cukup karena itu bersama Satpol PP akan terus terjun langsung memantau penerapan protokol kesehatan di tempat - tempat umum," kata dia, Minggu 31 Mei 2020.
Namun tak hanya itu saja bahkan dirinya menegaskan bahwa siapa pun atau darimana pun orang yang masuk ke Kota Tegal wajib pakai masker.
"Kita tidak boleh lengah, harus tetap waspada walaupun sudah zona hijau tetap protokol kesehatan harus dipertahankan. Ini tidak bisa ditawar lagi," kata dia.
Terkait sanksi, dirinya mengatakan sesuai Peraturan Wali Kota Tegal No. 13 Tahun 2020 ada sanksi yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan. Namun saat ini ungkapnya, sanksi baru sebatas peringatan maupun hukuman ringan.
Baca Juga: Begini Penampakan Ojol saat New Normal
"Saya kira di awal penerapan new normal Pemkot Tegal sifatnya masih persuasif, secara humanis memberi pengarahan ke warga bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir," ujarnya.
Bahkan tak hanya itu saja Ia juga menjelaskan mengenai pembukaan tempat wisata, pihaknya akan secara rutin memantau perkembangan COVID-19.
"Tentu objek wisata akan kita persiapkan untuk dibuka jika keadaan sudah memungkinkan. Namun tetap dengan kehati-hatian termasuk pembatasan pengunjung serta jaga jarak sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan," ujarnya.