Ditengah pandemi virus corona Direktur Teknik & Operasional PT Marga Mandalasakti, Rinaldi mengatakan, sebanyak 337 kendaraan menuju Jakarta diperintahkan untuk memutar balik di pos pemeriksaan (check point) Kilometer 30 Gerbang Tol Cikupa, Tol Tangerang-Merak, Rabu 27 Mei 2020.
Namun taknhanya itu saja bahkan sudah tercatat 337 kendaraan yang diputarbalikan ke arah asal," kata Rinaldi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis 28 Mei 2020.
Polda Metro Jaya mengoperasikan check poin di kilometer 30 itu di sisi menju Jakarta.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya check point tersebut sebagai implementasi Peraturan Gubernur No 47 tahun 2020 tentang pembatasan keluar masuk orang ke Provinsi DKI Jakarta.
Tak hanya itu saja berdasarkan pergub tersebut, orang yang hendak ke Jakarta harus mengantongi surat izin keluar masuk ( SIKM). Jika tidak punya SIKM, orang tidak diperbolehkan untuk memasuki wilayah Jakarta. Penerapan aturan itu untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: 37 Ribu Pemudik Cianjur Diimbau Tak ke Jakarta Sebelum Pandemi Berakhir
" Posko penyekatan ini melakukan pemeriksaan kendaraan sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai beroperasi sejak pukul 08.00 pagi," kata dia.
Tak hanya itu saja bahkan Rinaldi menjelaskan, Astra Tol Tangerang-Merak berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan DKI Jakarta dalam melakukan pembatasan keluar masuk tersebut.
Posko pengecekan PSBB lainnya juga tetap berjalan di gerbang tol setelah transaksi keluar Gerbang Tol Serang Timur, Serang Barat, Cilegon Timur, Cilegon Barat, dan Merak.