Ditengah pandemi virus corona Pemerintah tengah menggodok protokol tatanan normal yang baru atau new normal di tengahpandemi virus Corona baru (COVID-19). Ada dua kriteria daerah yang akan menerapkan new normal.
"Adapun untuk daerah yang nantinya akan dibuka, dapat kami sampaikan ada 2 kriteria di sini," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo saat konferensi pers di YouTube Setpres, Rabu 25 Mei 2020.
Tak hanya itu saja bahkan kriteria pertama adalah daerah-daerah yang sama sekali belum ada kasus Corona. Tercatat, terdapat sebanyak 110 kabupaten/kota di mana terdiri dari 87 di wilayah daratan, dan 23 di wilayah kepulauan, kemudian kecuali Papua.
"Makanya yang akan nantinya diberikan tawaran untuk membuka adalah 87 kabupaten/kota, yaitu 65 di wilayah daratan, dan 22 di wilayah kepulauan," jelas Doni.
Namun tak hanya itu saja pasalnya Doni juga mengatakan daerah-daerah yang akan dibuka atau dilonggarkan aktivitasnya adalah daerah yang nyaris steril. Meski begitu, Doni meminta semua daerah tetap waspada dari Corona.
"Daerah-daerah ini nyaris steril dari ancaman COVID, tetapi belum tentu selamanya akan tetap aman," ucapnya.
Bahkan alasan mengapa daerah itu nyaris steril dari kasus Corona adalah tingginya tingkat kesadaran masyarakat dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Minggu lalu kami telah komunikasi dengan para pimpinan dan bupati, wali kota tentang kenapa daerah mereka aman COVID, setelah pemaparan yang diberikan, maka dapat disimpulkan bahwa yang pertama tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat tinggi, kemudian kerja sama antar-tokoh di daerah, baik pemerintah daerah maupun unsur tokoh nonformal lainnya sampai tingkat RT dan RW," jelasnya.
Kriteria kedua adalah daerah yang berwarna hijau di mana ada kasus setiap harinya, tapi mengalami penurunan. Serta, daerah yang lolos standar new normal dari WHO.
"Daerah berwarna hijau adalah daerah ada kasus, tetapi dalam beberapa minggu mengalami penurunan, sesuai standar yang ditentukan dari WHO antara lain kriterianya adalah masalah kesehatan masyarakat yang meliputi epidemiologi surveillance kesehatan masyarakat, dan sistem pelayanan kesehatan, kemudian ada 10 indikator dari 3 kriteria tersebut yang direkomendasikan oleh WHO," katanya.
Namun tak hanya itu saja selain memenuhi kriteria terkait Corona, kesiapan kepala daerah menjadi salah satu syarat.
Menurut Doni, pemerintah akan melihat kesiapan dari kepala daerah sebelum memberi izin apakah akan membuka kembali roda sosial dan perekonomian di wilayah tersebut.
"Sehingga pemerintah pusat memberikan sebuah data untuk bisa dibuka tetapi apakah itu langsung dibuka atau tidak, itu sangat ditentukan oleh kesiapan daerah, terutama kesanggupan dari bupati/wali kota dan juga gubernur," tutur Kepala BNPB itu.