Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan new normal atau pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang produktif.
Oleh karena itu, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengingatkan aparat kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis selama masa adaptasi new normal.
"Petugas kepolisian yang dikerahkan untuk adaptasi new normal ini fungsinya lebih kepada mengawasi penerapan protokol kesehatan sesuai PSBB. Tujuannya tak lain supaya masyarakat bisa segera betul-betul berdisiplin menerapkan pola pencegahan penyebaran COVID-19 sehingga kurva virus Corona bisa segera menurun. Dalam tugasnya di lapangan, aparat kepolisian harus mengedepankan pendekatan humanis," kata Herman kepada wartawan, Rabu, 27 Mei 2020.
Baca Juga: Ini Daftar 25 Kabupaten/Kota yang Akan Jalankan New Normal
Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa aparat kepolisian harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat.
Bahkan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu menyebut aparat kepolisian juga harus bisa menjaga agar protokol kesehatan tetap berjalan.
Tak hanya itu, Herman juga mengingatkan pihak kepolisian untuk cermat dalam menempatkan personelnya.
Baca Juga: Pekan Ini, Pemerintah Terbitkan Aturan Pembukaan Rumah Ibadah saat New Normal
Seperti diketahui, ada sekitar 240 ribu anggota Polri dan TNI akan diterjunkan pada fase persiapan new normal di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
"Polri harus cermat dalam mengatur kebutuhan personel yang diterjunkan untuk membantu persiapan new normal ini. Begitu pun dengan kebutuhan petugas yang dikerahkan ke lapangan, mesti betul-betul dicukupi," katanya.