2.656 Kendaraan Menuju Jakarta Dihalau Polda Jabar Karena Tak Miliki Kartu SIKM

2.656 Kendaraan Menuju Jakarta Dihalau Polda Jabar Karena Tak Miliki Kartu SIKM

Anisa Br Sitepu
2020-05-26 15:32:48
2.656 Kendaraan Menuju Jakarta Dihalau Polda Jabar Karena Tak Miliki Kartu SIKM
Ribuan Kendaraan Dihalau oleh Polda Jabar (Foto:Istimewa)

Polda Jawa Barat melakukan penyekatan kendaraan arus balik yang hendak ke Jakarta di perbatasan. Ada 2.564 kendaraan yang diputarbalikkan.

"Dari kegiatan yang dilakukan sampai malam kemarin, ada 2.564 kendaraan yang diputarbalikkan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi, Selasa, 26 Mei 2020.

Dalam kesempatan itu, Erlangga mengatakan bahwa kendaraan tersebut mayoritas berasal dari arah Jawa Tengah menuju ke Jakarta.  

"Kendaraan dari arah Jateng. Didominasi roda empat baik di jalur tol maupun non tol," kata Erlangga.

Lebih lanjut, Erlangga menyampaikan kendaraan dihalau karena pengemudi tak bisa menunjukan surat izin keluar masuk (SIKM) yang jadi persyaratan masuk ke Jakarta.

"Iya betul (tidak ada SIKM). Jadi sesuai keputusan Gubernur DKI yang masuk ke Jakarta harus ada SIKM. Kita imbau ke masyarakat yang mau ke Jakarta agar melengkapi SIKM, kan bisa diajukan melalui online," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Polda Jawa Barat menyiapkan penyekatan di perbatasan saat arus balik lebaran. Bagi pengendara yang tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) menuju Jakarta akan diminta putar balik.


Share :