Oknum polisi tak bermasker dan melawan petugas Gugus Tugas Covid-19 diamankan Bidpropam Polda Sultra. Atas perbuatannya, oknum polisi tersebut diduga melanggar disiplin.
"Hasil konfirm Kabid Propam, yang bersangkutan sedang diproses disiplin,"kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan kepada wartawan, Kamis, 21 Mei 2020.
Ferry juga mengatakan bahwa Oknum polisi Bripka L itu sempat tak terima ditegur petugas Gugus Tugas Covid-19. Dia sempat melawan arahan petugas Gugus Tugas.
Untuk diperiksa lebih lanjut, saat ini Bripka L diamankan pihak provos Polda Sultra.
"Saat ini diamankan Provost Polda dalam rangka riksa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Lastari melawan saat ditegur petugas Gugus Tugas karena tidak menggunakan masker saat mengendarai sepeda motornya. Dia tidak menerima saat diberi tahu tentang imbauan pemerintah untuk menggunakan masker.
Ia sempat adu mulut dengan petugas COVID-19 dan gabungan yang melakukan penjagaan di perbatasan Kota Kendari-Kabupaten Konawe.