Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kunjungan ke rumah kerabat atau silaturahmi saat hari raya Idulfitri 1441 H.
Imbauan itu bertujuan menekan angka kemacetan lalu lintas kendaraan dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).
"Karena kebiasaannya ketika terjadi itu bahkan tidak dikondisikan pun tahun-tahun sebelumnya, itu selalu terjadi kemacetan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati Jumat 15 Mei 2020.
Meski tanpa silaturahmi secara fisik, Adita menuturkan masyarakat masih bisa bersilaturahmi di masa corona dengan cara memanfaatkan teknologi informasi.
Adita menyatakan pihaknya tidak melarang mobilitas warga Jabodetabek selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung dengan catatan masyarakat tetap mematuhi serangkaian protokol kesehatan covid-19.
"Sesuai ketentuan Permenhub Nomor 25 tahun 2020 aglomerasi yang sudah ditetapkan PSBB ini masih dapat dilakukan transportasi antarkota, antardaerah dalam Jabodetabek, tapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Adita.