Pelaku perundungan terhadapat seorang bocah penjual jalangkote atau makanan ringan khas Sulawesi Selatan akhirnya diamankan polisi. Diketahui bernama pelaku utama bernama Firdaus (26) telah diamankan Polres Pangkep.
Kasus perundungan yang dilakukan Firdaus dan sejumlah pemuda menjadi viral setelah video yang mempertontonkan tindakan bullying tersebut ramai di jagad media sosial. Perundungan terjadi di Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pankajene Kepualuan (Pangkep), Sulawesi Selatan pada Minggu, 17 Mei 2020.
Setelah video tindakan bullying itu viral pihak kepolisian pun langsung begerak. Tidak butuh waktu lama polisi pun akhirnya mengamankan pelaku. Atas perbuaan tercelanya tersebut Firdaus pun akhirnya harus rela meringkuk di kantoir polisi.
"Tidak butuh waktu lama kita berhasil mengamankan pelaku perundungan, dia adalah Firdaus (26), sementara korbannya adalah RZ (12)," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, dalam keterangan yang diterima kumparan , Senin 18 Mei 2020.
Anita menceritakan bahwa kejadian perundungan itu bermula saat RZ menjajakan jalangkote di sekitar lapangan Bonto-Bonto. Karena lelah, RZ kemudian beristirahat sejenak lalu bercanda ria di sekitar lapangan.
"Dia bercanda bicara bahasa Bugis, Iya' tolo'na Ma'rang (Saya jagoannya Kecamatan Ma'rang)," jelasnya.
Mendengar ucapan itu Firdaus kesal dan langsung mendatangi RZ. Dia lalu menantang RZ sampai memukulnya di bagian punggung dan mendorong sepeda RZ hingga terjatuh. Beruntung dagangan RZ tidak tertumpah.
Belakangan video aksi penganiayaan dan bullying itu pun viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari warganet. "Atas kejadian tersebut personel Polsek Marang bertindak cepat mengamankan pelaku," Anita menerangkan.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Pangkep. "Pelaku sudah kami amankan untuk di proses untuk kepentingan penyidikan" pungkas Anita.