Mencoba melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan, pengedar serta agen sabu antar daerah di dor Satres Narkoba Polres Karo, Rabu (13/5/2020). Indra Syahputra Hasibuan alias Keker (28), warga Jalan Pahlawan Ujung, Gang Permai, Kelurahan Gung Negeri, Kec. Kabanjahe, Karo merupakan awal terungkapnya jaringan sabu Karo - Medan Ini.
Keterangan yang diperoleh dari Kasatres Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan, Kamis (14/5/2020), setelah Indra Syahputra Hasibuan ditangkap di Ujung Sanatorium Kabanjahe pukul 15.00 WIB. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Anggrah Sanjaya (27) warga Jalan Teratai, Gang Harapan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Atau sesuai KTP warga AR Hakim Gang Setia Kawan No 64 Kelurahan Pasar Merah Timur , Kecamatan Medan Area.
Di TKP penangkapan, polisi mendapatkan 2 paket sabu dari saku tersangka Indra Syahputra Hasibuan alias Keker. Saat pengembangan ke rumah kontrakannya, petugas menemukan 11 paket sabu lainnya. Total bruto sabu 13 paket milik Indra seberat 13,74 gram. Sementara dari pengembangan Anggrah Sanjaya, pukul 23.30 WIB di Jalan Teratai Gang Harapan Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia polisi mengamankan 3 paket sabu dengan berat bruto 4,08 gram.
“Ketika pengembangan kasus, keduanya berupaya kabur dan melawan petugas. Karena tidak menghiraukan tembakan peringatan, mereka harus diberikan tindakan tegas terukur. Pasca tersungkur terkena timah panas kita bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sementara. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan, di ruang periksa Satres Narkoba Polres Tanah Karo”,jelas AKP Ras Maju Tarigan.