Pemerintah Kota Tegal memutuskan akan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai pukul 00.00 WIB nanti. Kebijakan itu diambil setelah Kota Tegal dinyatakan sebagai zona hijau.
Oleh karena itu, Pemkot Tegal, Jawa Tengah akan membuka beberapa ruas jalan yang sebelumnya dipagar beton. Lampu-lampu penerang jalan juga akan dinyalakan setelah sebelumnya dipadamkan selama pemberlakuan PSBB. .
Kelonggaran ini juga untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan lebaran.
"Mulai tanggal 15 Mei kita mulai longgarkan. Beberapa akses jalan akan kami buka, lampu penerangan jalan umum di ruas jalan nasional akan dinyalakan lagi," kata Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi, Kamis, 14 Mei 2020.
Adapun tiga akses jalan akan kembali dibuka yakni Jalan Teuku Umar (Grogol), Jalan Sultan Agung (depan RSUD Kardinah) dan Jalan Jenderal Sudirman.
Selanjutnya, Pemkot juga merelaksasi empat mal yakni Transmart, Yogya Mall, Pacific Mall dan Rita Mall. Relaksasi ini sekaligus menghidupkan kembali roda perekonomian yang sempat terganggu selama PSBB.