Surat Tugas dan Surat Negatif Rapid Test Harus Dibawa saat Masuk ke Jatim

Surat Tugas dan Surat Negatif Rapid Test Harus Dibawa saat Masuk ke Jatim

Anisa Br Sitepu
2020-05-14 14:46:16
Surat Tugas dan Surat Negatif Rapid Test Harus Dibawa saat Masuk ke Jatim
Surat tugas dan surat negatif covid-19 harus dibawa saat masuk ke Jatim (Foto: Istimewa)

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, warga yang hendak ke Jawa Timur harus membawa surat tugas hingga surat keterangan negatif pada rapid test COVID-19.

Menangapi hal itu,  Kadishub Jatim Nyono mengatakan Bahw ada ketentuan yang memperbolehkan masyarakat untuk bepergian ke luar daerah. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi.

"Kami atas izin Gubernur melaporkan memang betul larangan mudik tetap berlaku dan berjalan sampai sekarang, semua dilarang mudik sesuai PM 25 no 2020," kata Nyono kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis, 14 Mei 2020.

Nyono mengatakan bahwa setiap warga melakukan perjalanan seperti tugas negara baik itu TNI,  Polri, ASN harus dengan surat keterangan eselon 2.

Tak hanya itu,  Nyono juga menegaskan bahwa surat tugas saja tidak cukup. Karena, pihaknya mewajibkan surat keterangan negatif saat rapid test, bukan hanya surat keterangan sehat dari dokter saja.

"Jadi, tidak ada orang yang lepas dari pemeriksaan. Kita mengizinkan orang melakukan perjalanan adalah orang yang sehat. Jadi kita tidak memberikan kemudahan apapun bagi yang melakukan perjalanan tanpa disertai surat keterangan dari atasan dan surat kesehatan bebas atau negatif rapid testnya. Itu sudah kita lakukan agar tidak ada perjalanan orang yang dimungkinkan berpotensi menyebarkan virus," tegas Nyono.

Selain itu, Nyono menambahkan ada beberapa hal mendesak yang memperbolehkan masyarakat untuk bepergia. Salah satunya jika sakit keras dan ingin berobat, hingga ada keluarga yang meninggal dunia.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00