Bagi umat muslim sholat merupakan hal yang wajib bahkan tak hanya itu saja bisanya shalat juga dilakukan berjamaah di masjid berubah selama pandemi virus corona. Ibadah sebaiknya dilakukan di rumah demi menekan risiko penularan COVID-19.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya di tengah kondisi ini, muncul ide sholat live streaming dengan mengikuti tayangan di YouTube, Instagram, atau medsos lainnya. Ibadah dilakukan layaknya sholat berjamaah yang dipimpin seorang imam dan ditayangkan live.
Bagaimana Islam menanggapi ide sholat live streaming?
Menurut Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr H Hasanuddin AF, MA, ada banyak pendapat yang menjelaskan hukum sholat live streaming. Salah satu hal yang patut diperhatikan saat sholat berjamaah adalah barisan atau saf.
"Yang namanya sholat berjamaah, barisan atau saf tidak boleh terputus meski jamaah meluber ke luar. Ketika ada sungai yang memutus barisan sholat jamaah maka ibadahnya tidak sah. Ini yang harus diperhatikan dalam sholat live streaming," kata Prof Hasanuddin.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya tiap anggota barisan atau saf sholat harus saling bisa melihat gerakan saat beribadah. Fisik tiap anggota saf juga terlihat jelas saat sholat. Jika hal ini tidak terpenuhi, maka ibadah tersebut sulit disebut sholat berjamaah.
"Jika kondisinya seperti itu maka lebih baik tidak usah sholat live streaming. Lebih baik sholat jamaah bersama keluarga atau melakukannya sendiri," kata Prof Hasanuddin.
Saf atau barisan saat sholat jamaah menentukan benar atau tidaknya seseorang saat beribadah. Hal ini ditegaskan Nabi Muhammad SAW dalam hadits yang dinarasikan Anas bin Malik.
عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ ".
Artinya: Rasulullah SAW berkata, "Luruskan barisanmu karena luruskan barisan penting untuk kesempurnaan dan benarnya ibadah." (HR Bukhari).
Hadist lain yang dinarasikan Abu Huraira juga menjelaskan pentingnya saf lurus tak terputus saat sholat. Jamaah juga wajib mengikuti imam saat sholat berjamaah.
Artinya: Rasulullah SAW mengatakan, "Seorang imam ditunjuk untuk diikuti. Jadi, jangan melakukan hal yang berbeda dengannya. Membungkuklah saat dia membungkuk dan katakanlah Rabbana-lakal hamd jika imam berkata Sami`a l-lahu liman hamidah. Saat imam sujud maka bersujudlah setelah dia dan saat dia duduk maka duduklah kalian semua. Luruskan barisan saat sholat, karena lurusnya barisan adalah yang membuah sholat benar dan sempurna." (HR Bukhari).
Terkait rapatnya barisan saat sholat berjamaah hingga bisa dilihat dari punggung imam, Rasulullah SAW juga telah menjelaskan dalam hadistnya. Hadist sahih ini diriwayatkan Anas.
قَالَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِوَجْهِهِ حِينَ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ قَبْلَ أَنْ يُكَبِّرَ فَقَالَ " أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي "
Artinya: Rasulullah SAW menghadapkan wajahnya pada kami saat akan berdiri sholat, sebelum mengucapkan takbir dia berkata, "Luruskan barisanmu dan isilah yang kosong, karena aku bisa melihatmu dari punggungku." (HR An-Nasa'i).