Pandemi virus corona (covid-19) sampai saat ini belum juga menemukan titik terang penyelesaiannya. Sementara itu, Negara mempunyai agenda-agenda yang harus dijalani. Seperti, pergantian jabatan tingkat Desa atau Pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut penanganan pandemi virus korona (covid-19) rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik. Praktik tersebut harus benar-benar diperhatikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ada strategi mengimbau jangan berangkat ke TPS (tempat pemungutan suara) ada covid-19, untuk mencegah lawan politiknya," kata anggota KPU Hasyim dalam diskusi virtual, Minggu, 10 Mei 2020.
Dikhawatirkan, ada beberapa calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sudah berkampanye dengan kedok pembagian bantuan sosial (bansos).
"Mungkin nanti ada yang bagi amplop untuk beli masker. Kan kayak begini harus diantisipasi," tutur dia.