Marak Trevel Gelap di Tengah Larangan Mudik, Harga Tiket Dibandrol hingga 4 Kali Lipat

Marak Trevel Gelap di Tengah Larangan Mudik, Harga Tiket Dibandrol hingga 4 Kali Lipat

Dedi Sutiadi
2020-05-11 15:19:24
Marak Trevel Gelap di Tengah Larangan Mudik, Harga Tiket Dibandrol hingga 4 Kali Lipat
Ilustrasi mobil trevel. (Foto: Istimewa)

Larangan mudik dari pemerintah nyatanya masih dilanggar banyak warga. Hal ini mendorong munculnya kendaraan travel gelap dengan bandrol harga yang tinggi. Selama 3 hari gelaran Operasi Ketupat Jaya 2020 terjaring ratusan kendaraan travel gelap yang mengangkut ribuan pemudik. 

Berdasarkan pemeriksaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Polres jajaran pengemudi membanderol harga tiket hingga empat kali lipat. Jasa layanan mudik dengan menggunakan trevel gelap ini ditawarkan melalui media sosial atau mulut ke mulut.

"Untuk harga tiket yang ditawarkan memang cukup mahal, bisa tiga atau empat kali di atas harga normal. Sebagai contoh ada salah satu yang kami tangkap ke Brebes tiketnya Rp 500.000, padahal harga normalnya Rp 150.000. Ada yang ke Cirebon Rp 300.000 padahal normalnya Rp 100.000, ada juga yang sampai Rp 750.000 dan sebagainya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, Senin 11 Mei 2020.

Sambodo menjelaskan, modus perandi travel gelap tersebut dilakukan dengan menjajakan layanan mudik melalui media sosial seperti facebook, instagram dan juga secara mulut ke mulut. 

"Jadi ada beberapa yang memang sudah bisa sekali dua kali mengantar ke Jawa lalu kembali ke Jakarta, mengantar lagi, kemudian bisa kita amankan," ungkapnya.

Selama tiga hari gelaran Operasi Ketupat yakni terhitung dari tanggal 8 hingga 10 Mei 2020, Sambodo menyebutkan telah mengamankan sekitar 202 kendaraan. Adapun rute layanan perjalanan yang ditawarkan diantaranya terdiri dari beberapa daerah di sekitar pulau Jawa  Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Semisal, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Tuban, Situbondo, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Cirebon, dan lainnya. 

Adapun para pemudik yang terjaring berada dalam kendaraan trevel gelap tersebut berjumlah 1.389 pemudik. Setelah diperiksa tidak satupun dari mereka yang membawa surat keterangan sehat atau negatif Covid-19.

"Pemudik yang sudah kita amankan memang tidak punya sertifikat bebas, negatif dari Covid-19. Itulah sebabnya ada juga bus kita amankan karena memang penumpangnya tidak ada satu pun yang membawa surat sesuai dengan protokol kesehatan, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid Nomor 4 Tahun 2020," katanya.

Menurut Sambodo, Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki tim khusus yang melakukan investigasi terkait pemilik kendaraan travel gelap yang masih coba-coba menawarkan jasa antar ke kampung halaman.

"Kita investigasi sehingga kemudian kita bisa hunting terhadap kendaraan ini. Kita petakan jalur-jalur tikus yang mereka biasa lalui dan akhirnya selama tiga hari ini kita amankan kendaraan-kendaraan tersebut," jelasnya. 


Share :