Sebuah negeri yang mulanya aman, tentram dan damai suatu waktu bisa mengalami konflik atau perang yang berkecamuk. Hal tersebut juga terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW sebelum Mekkah akhirnya ditaklukkan yang peristiwanya dikenal dengan nama Fathu Makkah. Penaklukkan kota Mekkah terjadi pasca Nabi memutuskan untuk Hijrah ke Madinah. Setelah Nabi berhasil menaklukkan Mekkah, ia menjadi negeri yang aman, tentram dan terbuka dengan dakwah Islam.
Sebuah doa yang pernah dilafalkan oleh umat Nabi saat keadaan negeri tidak aman, dimana saat berada di Mekkah dan tidak bisa melakukan hijrah ke Madinah tercantum pada surat An-Nisa’: 75,
رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا
Artinya : “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.”
Dalam kitab tafsir karya Imam Ar-Razi yang berjudul Mafatih al-Ghaib diterangkan bahwa ayat tersebut menceritakan umat muslim yang tidak bisa turut hijrah ke Madinah. Maka mereka terus berdoa dengan lafaz demikian. Kala itu orang-orang yang tidak bisa turut hijrah pada masa-masa diperintahkan hijrah disebut orang-orang yang lemah ( mustadh’ifiin ), diterangkan pada ayat yang sama,
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا
Artinya : Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.”
Masih pada kitab tafsir yang sama, negeri Mekkah kala itu masih dikuasai oleh-oleh orang-orang zalim, yakni orang-orang musyrik yang masih menolak dakwah Nabi Muhammad. Tidak hanya itu, mereka disebut zalim karena mereka terus melakukan penyiksaan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabat kala itu. Sampai akhinrya Allah memberi perintah kepada Nabi untuk melakukan hijrah dan tidak semua umat muslim bisa langsung melaksnakan hijrah ke Madinah.
Doa tersebut bisa diamalkan oleh siapapun saat merasa keadaan wilayahnya sedang dikuasai oleh orang-orang yang berbuat zalim, kerusakan dan penganiayaan sampai akhirnya Allah mendatangkan pertolongan sebagaimana yang terjadi pada masa Nabi kala itu. Sebab salah satu doa yang mudah dikabulkan adalah doa orang-orang yang terzalimi.