Tari Tor Tor merupakan salah satu jenis tari yang berasal dari suku Batak di Pulau Sumatera, yang penuh makna yang tetap lestari dan terkenal hingga ke seluruh dunia.
Tari Tor-tor lahir dari suku Batak Mandailing yang menempati kawasan Samosir, Toba Samosir dan sebagian Humbang Hasundutan. Menghentak, itulah nuansa yang dihadirkan melalui gerakan ataupun irama musik Gondang yang selalu menyertai tarian ini.
Tor-tor berasal dari suara hentakan kaki penarinya di atas papan rumah adat Batak, sebagai sebuah tarian yang terlahir dari masyarakat tradisi, Tor Tor pada awalnya lebih difungsikan sebagai sarana upacara, termasuk kematian, panen, penyembuhan, serta pesta muda-mudi, disertai beberapa proses ritual yang harus dilalui.
Setidaknya ada tiga pesan utama yang terkandung dalam tarian ini, takut dan taat pada Tuhan, penghormatan terhadap leluhur atau orang-orang yang dihormati, serta pesan kepada semua yang hadir dalam upacara.
Dalam sejarahnya, sejauh ini belum ada buku yang mendeskripsikan rekam sejarah tarian ini beserta Gondang Sembilan yang mengiringinya. Namun, sudah ada pencatatan hasil perjalanan di zaman kolonial yang mendeskripsikan tarian Tortor.
Meski demikian, sama seperti kebudayaan di dunia ini, tarian ini juga mengalami pengaruh dari luar yaitu India. Bahkan jika ditelusuri lebih jauh pengaruhnya bisa tercatat hingga ke Babilonia.
Ada pendapat yang memperkirakan bahwa sejak kisaran abad ke-13, Tari Tor-Tor sudah menjadi bagian dari budaya suku Batak. Perkiraan ini dikemukakan oleh mantan anggota anjungan Sumatera Utara 1973-2010 dan pakar Tari Tortor.
Dahulu, tradisi ini hanya ada dalam kehidupan masyarakat suku Batak di kawasan Samosir, Toba dan sebagian kawasan Humbang. Prakteknya pun akan melibatkan beberapa patung batu yang sudah dimasuki roh, patung tersebutlah yang “menari”.
Selanjutnya, transformasi terjadi seiring agama Kristen masuk di kawasan Silindung. Saat itu, budaya Tor-tor lebih dikenal sebagai budaya menyanyi dan tarian modern.
Di Pahae, tarian ini dikenal dengan tarian gembira dan lagu berpantun yang disebut tumba atau juga Pahae do mula ni tumba. Dari sini, tarian Tor-tor tidak lagi berhubungan dengan roh, namun lebih sebagai perangkat budaya yang selalu lekat dengan kehidupan adat Batak.
Jenis-jenis Tari Tor-tor
Tor-tor Pangurason : Sebuah tari pembersihan yang biasa dilaksanakan pada acara pesta besar. Menariknya, sebelum pesta tersebut dilaksanakan, lokasi yang akan digunakan harus dibersihkan menggunakan jeruk purut. Pembersihan ini diperuntukkan agar saat pesta besar tersebut berlangsung tidak ada musibah yang terjadi.
Tor-tor Sipitu Cawan : Disebut juga Tari Tujuh Cawan. Tari ini dilaksanakan pada saat acara pengangkatan raja. Mengisahkan 7 putri khayangan yang turun ke bumi untuk mandi di Gunung Pusuk Buhit dan pada saat itu juga Pisau Tujuh Sarung (Piso Sipitu Sasarung) datang.
Tor-tor Tunggal Panaluan : Sebuah budaya ritual yang digelar ketika suatu desa sedang dilanda musibah. Tor-tor jenis ini di tarikan oleh para dukun sebagai upaya untuk mendapatkan petunjuk dalam mengatasi musibah yang sedang melanda.
Penyajian Tari Tor-tor
Secara fisik Tor Tor adalah sebuah tari, namun lebih dari itu Tor Tor adalah sebuah media komunikasi. Dalam hal ini, melalui gerakan yang disajikan terjadi interaksi antar partisipan upacara.
Dalam prakteknya, sebelum acara terbuka terlebih dahulu tuan rumah (Hasuhutan) melakukan acara khusus yang disebut dengan Tua ni Gondang. Dalam pelaksanaan tari ini, seorang dari hasuhutan akan mengajukan permintaan kepada penabuh gondang dengan kata-kata santun dan sopan, sebagai berikut : “Amang pardoal pargonci” :
1. “Alualuhon ma jolo tu ompungta Debata Mulajadi Nabolon, na Jumadihon nasa na adong, na jumadihon manisia dohot sude isi ni portibion.”
2. “Alualuhon ma muse tu sumangot ni ompungta sijolojolo tubu, sumangot ni ompungta paisada, ompungta paidua, sahat tu papituhon.”
3. “Alualuhon ma jolo tu sahala ni angka amanta raja na liat nalolo.”
Setiap selesai satu permintaan akan diselingi dengan pukulan gondang dengan ritme tertentu dalam beberapa saat. Ketika permintaan telah dilaksanakan dengan baik, selanjutnya barisan keluarga suhut bersiap untuk manortor (menari) dengan mengatur susunan tempat berdirinya.
Sementara itu, permintaan jenis lagu yang akan dibunyikan berkisar pada permohonan kepada Dewa dan roh-roh leluhur agar keluarga suhut diberi keselamatan, kesejahteraan, kebahagiaan, limpahan rezeki, serta berharap upacara adat akan menjadi sumber berkat bagi suhut sekeluarga beserta para undangan.
Dalam upacara Tor-tor, ada banyak pantangan yang tidak diperbolehkan saat manortor. Misalnya, tangan penari tidak boleh melewati batas setinggi bahu ke atas. Apabila hal itu dilanggar, berarti penari sudah siap menantang siapapun dalam bidang ilmu perdukunan, atau moncak (adu pencak silat), maupun adu tenaga batin dan lain-lain.
4. Perihal Gondang Sembilan
Tor-tor sangatlah lekat dengan tabuhan Gondang Sembilan yang yang oleh suku Mandailing lebih disebut Gordang Sembilan. “Gordang” berarti gendang atau bedug, sementara “Sembilan” mewakili jumlahnya.
Masing-masing gendang memiliki panjang dan diameter yang berbeda sehingga nada yang dihasilkannya pun berbeda-beda. Alat musik tradisional suku Mandailing ini adalah yang terbanyak di wilayah suku Batak dan merupakan salah satu Warisan Budaya Indonesia.
Gondang Sembilan umumnya dimainkan oleh enam orang. Nada gendang yang paling kecil 1 dan 2 sebagai taba-taba, yang ke 3 sebagai tepe-tepe, ke 4 kudong-kudong, ke 5 kudong-kudong nabalik, ke 6 pasilion, sementara gendang yang ke 7, 8 dan 9 sebagai jangat.
Seperti halnya Tor-tor, Gendang Sembilan dulunya hanya dimainkan pada acara-acara sakral, namun seiring berkembangnya kultur sosial masyarakatnya, gendang ini sering diperdengarkan di acara pernikahan, penyambutan tamu dan hari besar.
Salah satu keunikan Gendang Sembilan adalah keberadaan pelantun yang disebut Maronang onang. Biasanya, si pelantun adalah seorang lelaki yang menyenandungkan syair-syair terkait dengan sejarah seseorang, doa dan berkat.
Umumnya, apa yang disenandungkan akan disesuaikan dengan apa yang diharapkan oleh pemilik hajatan yang meminta pertunjukannya.