Selama PSBB Pelanggan Keluhkan Tagihan Listrik Naik, Ini Simulasi Penghitungan dari PLN

Selama PSBB Pelanggan Keluhkan Tagihan Listrik Naik, Ini Simulasi Penghitungan dari PLN

Ahmad
2020-05-07 09:35:54
Selama PSBB Pelanggan Keluhkan Tagihan Listrik Naik, Ini Simulasi Penghitungan dari PLN
Foto: Istimewa

PLN secara resmi telah membantah adanya kenaikan tarif listrik yang beberapa hari ini dikeluhkan oleh para pelanggan. Berdasarkan keterangan resminya, PLN pada Rabu 6 Mei 2020 malam, adanya kenaikan tarif listrik yang selama ini dikeluhkan oleh pelanggan adalah penyesuaian dari tagihan listrik di bulan-bulan sebelumnya. Pihaknya pun mengaku telah melakukan sosialisasi kepada pelanggan PLN terkait penyesuaian tersebut.

"Sudah (sosialisasi). Kita beberapa kali buatkan rilis terkait hal ini, termasuk juga ke unit-unit PLN," kata Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, Rabu 6 Mei 2020.

Dia mengatakan, berdasarkan data PLN, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berikut skema penghitungan tarif listrik dari PLN:

Adanya penerapan kebijakan social distancing maka petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung. 

Untuk itu, tagihan didasarkan pada penghitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari). 

Pada bulan Maret, banyak masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah. 

Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan).

Penggunaan listrik rata-rata seorang pelanggan selama Desember, Januari, dan Februari adalah 50 kWh. 

Ketika PSBB dilakukan pada Maret, penggunaan naik menjadi 70 kWh. 

Karena PLN menghitung rata-rata pemakaian adalah 50 kWh maka selisih 20 kWh belum ditagih. Kemudian, selisih 20 kWh tersebut baru dimasukkan pada tagihan bulan April.

Jika pemakaian listrik pada April sebesar 90 kWh, maka akan ditambahkan sebesar 20 kWh selisih tagihan pada Maret 2020 yang belum tertagih.

Sehingga, total tagihan yang harus dibayar oleh pelanggan di bulan Mei adalah 90+20=110 kWh untuk tagihan bulan April.  "Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari." jelas Made.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30