Pemerintah Kota Makassar menutup kantor dan gudang milik PT Padi Mas Prima, perusahaan distributor semen hingga pangan.
Penutupan itu dilakukan setelah 11 pekerja PT Padi Mas Prima dikonfirmasi positif virus Corona (COVID-19).
Seperti diketahui bahwa saat itu, tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar menjemput langsung 11 pekerja di kantor perusahaan yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Makassar.
Sebanyak 11 orang pekerja tersebut akan menjalani isolasi selama 14 hari di salah satu hotel yang telah disediakan.
"Kita datang ke sini (kantor PT Padi Mas Prima) juga untuk mengetahui data dan alamat karyawan yang positif, kita akan tracing di rumahnya dan orang-orang yang berinteraksi dengannya," kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dalam keterangannya di Makassar, Rabu, 6 Mei 2020.
Bahkan Iqbal juga mengatakan bahwa pihaknya akan menutup kantor dan gudang milik PT Padi Mas Prima selama 14 hari ke depan.
Selanjutnya, dia juga memastikan tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar akan melacak jejak kontak langsung para pekerja yang terkonfirmasi positif Corona.