Seorang perempuan di Lombok Tengah , Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi lantaran membuat video salat sambil joget yang kemudian disebarkan di media sosial TikTok.
Kepada polisi, perempuan tersebut mengaku hanya iseng.
"Nggak ada (niat lain), iseng-iseng aja," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono soal pengakuan pelaku, Selasa 5 Mei 2020.
Namun video tersebut viral di media sosial (medsos) dan meresahkan masyarakat. Atas video tersebut, perempuan bernama Ria Ernawati (19) itu diduga melakukan penodaan agama.
"Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Loteng bersama dengan anggota Polsek Kopang mengamankan pelaku pembuat video yang bermuatan SARA atau penghinaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia pada akun TikTok yang bernama yott.kocet.01, yang mana dari viralnya video tersebut membuat masyarakat menjadi resah atas perbuatan tidak terpuji pelaku dalam video TikToknya tersebut," ucap Priyo.
Polisi ikut meminta pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penanganan kasus ini. MUI dimintai pendapatnya selaku saksi ahli.
"Hampir (berstatus tersangka), tunggu keterangan MUI dulu," kata Priyo.
Sebelumnya, video itu di-posting Ria pada Jumat 1 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan mengenakan mukena. Awalnya dia melakukan gerakan salat dengan takbiratul ihram, rukuk, dan iktidal.
Lalu beberapa saat kemudian, perempuan tersebut berjoget-joget. Tak selang berapa lama, perempuan tersebut tampak kembali mendekap tangan di dada seperti orang salat.