Bubur Kacang Hijau Tanpa Santan Takjil Favorit Buka Puasa di Sumut, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Bubur Kacang Hijau Tanpa Santan Takjil Favorit Buka Puasa di Sumut, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Alpandi Pinem
2020-05-05 12:09:40
Bubur Kacang Hijau Tanpa Santan Takjil Favorit Buka Puasa di Sumut, Ini Resep dan Cara Membuatnya
Bubur Kacang Hijau Tanpa Santan (Istimewa)


Bubur kacang hijau tanpa santan adi salah satu sajian wajib saat berbuka puasa untuk masyarakat Sumatera Utara. Dengan rasa manis dan gurih ini juga identik sebagai hidangan takjil saat bulan puasa.

Kamu bisa bikin bubur kacang hijau tanpa santan sendiri di rumah. Cara membuatnya ternyata  gampang, Berikut ini cara membuat bubur kacang hijau tanpa santan yang menjadi takjil favorit buka puasa.

Bahan-bahan :

- 1/4 kilogram kacang hijau, rendam air panas yang baru mendidih

- 3 blok gula jawa, iris

- 3 sdm gula pasir

- 1 liter air, didihkan

- 3 cm jahe bakar, lalu geprek

- sejumput garam

Cara Membuat :


1. Bilas dan tiriskan kacang hijau yang sudah direndam sebelumnya. Kalau sudah, sisihkan terlebih dahulu.

2. Siapkan panci, lalu tuang air dan kacang hijau. Selanjutnya, masukkan daun pandan dan jahe.

3. Kemudian rebus dengan api sedang sampai kacang hijau matang menjadi empuk dan air agak menyusut. Jangan lupa sambil diaduk-aduk.

4. Setelah kacang hijau matang dan empuk, masukkan gula jawa, gula pasir, dan sejumput garam. Kemudian aduk rata sebentar. Masak lagi sampai gula larut dan koreksi rasanya.

5. Selanjutnya, angkat dan sajikan. Jika dirasa kurang manis, kamu bisa menambahkan kental manis.

Itulah resep dan cara membuat bubur kacang hijau tanpa santan untuk takjil buka puasa. Selamat mencoba.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30