Sebanyak 27 tenaga kerja Indonsia (TKI) ilegal dari Malaysia diamankan petugas Kapal Patroli Lanal Tanjung Balai Asahan di Perairan Perairan Sei Sembilang Asahan, Sabtu (2/5/2020) siang. Satu diantaranya diperiksa petugas karena memakai kaos berlogo palu arit.
Puluhan pekerja ilegal ini diamankan petugas saat diterlantarkan tekong kapal. Mereka tiba di Pos Pemantau Lanal Tanjung Balai Asahan di Bagan Asahan, Sabtu siang.
Saat didata, puluhan pekerja ini berasal dari berbagai daerah seperti Asahan, Tanjung Balai, Aceh, Batubara, Labuhan Batu, Belawan dan Langkat.
Seorang di antaranya terpaksa diperiksa petugas karena kedapatan memakai baju kaos berlogo palu arit. Saat ditanyai, dia mengaku tidak tahu jika logo palu arit berarti komunis
Dia mengaku membeli baju kaos dari pusat perbelanjaan di Kuala Lumpur. Selanjutnya, dia akan diperiksa secara mendalam oleh petugas dari Kodim 0208 Asahan.
“Setelah kami periksa dan mintai keterangan, pekerja tersebut mengaku hanya membeli di salah satu plaza di Kuala Lumpur,” kata Petugas Gugus Tugas Covid-19 Tanjung Balai, Agus Toni, Sabtu (2/5/2020).
Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, kesehatan seluruh pekerja diperiksa dengan alat pengukur suhu tubuh. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada pihak gugus tugas daerah masing-masing untuk menjalani isolasi mandiri.