Petugas gabungan Polrestabes Medan membubarkan kerumunan orang yang melakukan asmara subuh untuk mencegah penyebaran virus corona, Minggu 3 Mei 2020.
Pembubaran kerumunan orang tersebut dilakukan di Bundaran Citra Land dan Jalan RS Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei.
Dalam pembubaran tersebut, polisi juga mengamankan 115 orang dan 52 unit sepeda motor lantaran tidak memiliki dokumen lengkap.
"Mereka yang diamankan umumnya remaja maupun pelajar," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo.
Dia menjelaskan, para remaja yang diamankan dilakukan pembinaan dan membuat surat penyataan dan dipulangkan ke orang tuanya.
"Untuk sepeda motor yang disita dibawa ke Poslantas Lapangan Merdeka Medan," ujarnya.