Belasan muda-mudi diamankan di kos-kosan Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota, Sumatera Utara.
Polisi menyebut terdapat 4 pasangan yang bukan suami-istri.
"Ada 14 orang pria dan wanita diamankan. Namun 4 pasang (8 orang) penghuni kos bukan pasangan suami-istri. Selebihnya, masing-masing kumpul tanpa identitas," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Minggu 3 Mei 2020.
Kegiatan mengamankan belasan muda-mudi tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat tentang dugaan prostitusi online.
Iptu Ainul menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Dia mengaku belum bisa memastikan bahwa telah terjadi tindak kejahatan prostitusi online.
"Petugas masih melakukan pemeriksaan. Mereka masih berada di polsek. Untuk prostitusi sendiri belum bisa dibuktikan," sebutnya.