Wakapolsek Pancur Batu, AKP DH Pasaribu langsung dicopot dari jabatannya pasca diamankan oleh personil Bidang Propam Polda Sumatera Utara karena positif narkoba melalui tes urin. Mutasi ini dilakukan seiring proses pemeriksaan yang akan dijalaninya terkait dugaan keterlibatan dengan narkoba tersebut.
“Benar, yang bersangkutan di mutasi dari jabatannya sebagai Waka Polsek Pancur Batu menjadi Pama di Polrestabes Medan,” kata Kapolrestabes, Kombes Jhonny Eddizon Isir, Rabu (29/4).
Diberitakan sebelumnya AKP DH Pasaribu diamankan personil Bid Propam Polda Sumut karena hasil tes urinnya positif narkoba.
Awalnya personil Bidang Propam Polda Sumatera Utara mendapatkan kabar adanya tangkapan seorang pria berinisial C karena narkoba. Dalam penangkapan ini, Bidpropam Poldasu mencurigai adanya kecurangan.
Kemudian Kabid Propam Polda Sumut memerintahkan agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Waka Polsek Pancur Batu, yang ikut melakukan penangkapan tersangka tersebut dilakukan test urine.
Dari hasil test urine, seorang personil yaitu Waka Polsek Pancur Batu AKP DH Pasaribu terbukti positif narkoba. Setelah dinyatakan positif, oknum perwira itu langsung diboyong ke Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.