Dengan meregangkan jeruji besi menggunakan tali yang terbuat dari kantong kresek. Seorang tahanan Mapolsek Tempursari, Lumajang kabur.
Informasinya, tahanan tersebut bernama Yogi Wiyanto (21) warga Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari. Hal itu pertama kali diketahui anggota polsek saat bangun sahur.
"Seorang tahanan Mapolsek Tempursari kabur dengan membuka jeruji besi, menggunakan tali yang dia rangkai dari kantong kresek. Tali tersebut diikatkan dan diputar sehingga jeruji itu melengkung dan akhirnya ia berhasil melarikan diri," ujar Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Baskara kepada awak media Rabu, 29 April 2020.
Sebagai informasinya, Yogi ditangkap pada pertengahan April. Yogi diduga meninggalkan mapolsek sekitar pukul 02.00 WIB.
Yogi merupakan tahanan kasus pencurian cengkeh kering di Desa Purworejo Kecamatan Tempursari. Ia ditangkap dengan barang bukti 75 kilogram cengkeh kering senilai Rp 5 juta.
Saat ini, Polres Lumajang telah membentuk tim khusus agar Yogi segera tertangkap.