Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan virus Corona (COVID-19) rupanya berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Bahkan, COVID-19 disebut bisa menyebabkan gangguan kesehatan jiwa.
"Bahwa yang terdampak sebetulnya bukan hanya pasien COVID, positif, PDP maupun ODP tetapi orang sehat pun bisa terdampak dan juga pada kelompok rentan termasuk tenaga kesehatan, kelompok rentan ini termasuk beberapa kelompok misalnya lansia anak balita termasuk juga remaja kemudian juga beberapa kelompok lain termasuk kelompok orang yang mengalami gangguan jiwa. Jadi sekali lagi dampak COVID sangat luas bisa menyebabkan gangguan kesehatan jiwa dengan berbagai," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo, dalam acara peluncuran layanan psikologi untuk sehat jiwa (Sejiwa) seperti disiarkan di akun YouTube Kantor Staf Presiden, Rabu 29 April 2020.
"Kalau kita perhatikan ini memang saat ini belum bukti penelitian dampak psikologis dan kejiwaan pada kasus COVID tapi kita bisa belajar dari kasus lain misalnya pada dari kasus SARS beberapa waktu yang lalu dan dampaknya. Yang ternyata ada bukti bahwa terjadi peningkatan korban gangguan kejiwaan bahkan angkanya bisa dua kali lipat dibandingkan sebelumnya," ujar dia.
Hal itu, kata Bambang, menggambarkan bahwa bencana ini mempunyai dampak yang sangat besar. Karena itu, dia mendukung penuh layanan psikologis Sejiwa.
"Ini menggambarkan bahwa dampak bencana itu sedemikian besar sehingga saya yakin dan mendukung sekali terhadap layanan terpadu kesehatan jiwa ini," tutur Bambang.