Virus corona sudah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia tak hanya itu saja bahkan di tengah pandemi virus Corona, salah seorang selebgram malah menggelar pesta ulang tahun atau birthday party. Polisi kemudian turun tangan dengan melakukan pembubaran.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya kejadian itu berlangsung di Medan, Sumatera Utara. Selebgram asal Medanberinisial T menggelar party di salah satu hotel di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Senin 27 April 2020.
Namun tak hanya itu saja pembubaran itu dilakukan oleh Polsek Medan Baru setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah dicek, ternyata benar bahwa di lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, saat dimintai konfirmasi, Selasa 28 April 2020.
Naamun tak hanya itu saja bahkan Martuasah juga mengatakan pihak hotel dan pembuat acara juga dimintai keterangan di kantor polisi. Martuasah belum menjelaskan detail apakah pihak hotel dan penyelenggara acara diberi sanksi atau tidak.
Menurutnya, pemerintah telah membuat protokol untuk menghindari keramaian demi mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di Medan.
"Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)," tutur Martuasah.
Meski demikian, selebgram dan pihak hotel lokasi birthday party itu belum diberi sanksi.
"Kita masih taraf mengingatkan, jadi menulis surat pernyataan," kata Martuasah Tobing.