Di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah kabupaten dan kota masih tetap menggelar salat Tarawih di masjid, termasuk di Pekanbaru yang berstatus zona merah dengan penerapan PSBB.
Salah satunya yakni di sebuah masjid Jalan Sumatera, Kulim, Kecamatan Tenayan Raya masih menggelar salat tarawih.
Selain itu, masjid lain di Kecamatan Tampan yang juga masih menggelar salat tarawih berjamaah. Mereka menggelar salat tarawih tanpa menggunakan karpet.
Bahkan kondisi yang sama juga dilaporkan di Kabupaten Kampar yang berbatasan dengan Pekanbaru. Seluruh masjid di kabupaten tetangga ini tetap menggelar salat tarawih berjamaah.
"Para jemaah diminta membawa sajadah masing-masing dari rumahnya. Harus mencuci tangan dengan sabun. Jadi di wilayah kami ini tetap ada salat tarawih berjamaah," ungkap Nurdin, salah satu warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Begitu juga di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Di sana masyarakatnya tetap menggelar salat tarawih berjamaah di masjid.
Diberitakan sebelumnya bahwa Gubernur Riau Syamsuar bersama MUI dan Depag sudah mengimbau agar meniadakan salat tarawih di masjid.