Beredar botol hand sanitizer dari Kemensos berstiker Bupati Klaten, Sri Mulyani terus bergulir. Kemudian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten berkoordinasi ke Bawaslu Provinsi menyikapi kejadian itu.
"Saat ini kami melakukan pengkajian dari beberapa fakta yang ada dan melakukan koordinasi atau komunikasi intens dengan Bawaslu Provinsi," kata ketua Bawaslu Kabupaten Klaten Arif Fathurohman kepada wartawan, Selasa 28 April 2020.
Arif juga mengatakan jika temuan hand sanitizer itu mengandung unsur pelanggaran Pilkada, Bawaslu akan melakukan penanganan sesuai kewenangan.
"Pasal 30 huruf e: UU 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang Bawaslu adalah meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi berwenang," lanjut Atif.
Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani mengakui ada kekeliruan dengan botol hand sanitizer berbalut stiker foto dirinya itu. Dia menegaskan kasus tersebut terjadi murni kesalahan menempel fotonya di botol hand sanitizer bantuan dari Kemensos.
"Kemarin ada kekeliruan penempelan stiker. Jadi ini murni kesalahan. Tidak ada niatan untuk memanfaatkan," jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya diberitakan gambar botol hand sanitizer dari Kemensos berstiker Bupati Klaten Sri Mulyani viral. Hand sanitizer itu ramai dibahas dan menjadi trending topic di Twitter Indonesia. Setelah ramai dibahas dan menjadi polemik, Sri Mulyani juga meminta maaf melalui Twitternya.