Umat Muslim di seluruh dunia sedang menjalankan ibadah Puasa bahkan ini merupakan kewajiban yang telah ditetapkan terhadap umat-umat yang lalu. Begitulah salah satu penegasan dari Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183. Arti surat Al-Baqarah ayat 183 adalah, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Tak hanya itu saja bahkan Muhammad Quraish Shihab juga menjelaskan tafsir atas ayat tersebut bahwa ayat di atas menyebut kewajiban berpuasa tanpa menyebut siapa yang mewajibkannya. Hal ini untuk mengisyaratkan bahwa seandainya bukan Allah SWT yang mewajibkannya, manusia sendiri akan melaksanakannya setelah tahu besar manfaatnya.
Namun puasa yang diajarkan Al-Qur’an dapat membuahkan kesucian jiwa, keikhlasan, dan ketulusan. Puasa juga bisa sebagai pengawasan diri dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Selain QS Al-Baqarah ayat 183, uraian tentang puasa Ramadhan ditemukan dalam ayat 184, 185, dan 187 pada surat yang sama. Ini berarti bahwa puasa Ramadhan baru diwajibkan setelah Nabi Saw tiba di Madinah, karena ulama Al-Qur’an sepakat bahwa surat Al-Baqarah turun di Madinah. Para Sejarawan menyatakan bahwa kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan ditetapkan Allah pada 10 Sya'ban tahun kedua Hijrah.
Apakah kewajiban itu langsung ditetapkan oleh Al-Qur’an selama sebulan penuh, ataukah bertahap? Kalau melihat sikap Al-Qur’an yang seringkali melakukan penahapan dalam perintah-perintahnya, maka agaknya kewajiban berpuasa pun dapat dikatakan demikian.
Ayat 184 yang menyatakan ayyaman ma'dudat (beberapa hari tertentu) dipahami oleh sementara ulama sebagai tiga hari dalam sebutan yang merupakan tahap awal dari kewajiban berpuasa.
"(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS Al-Baqarah: 185)
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS Al-Baqarah: 185)
Tak hanay itu saja bahakn Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat (Mizan, 2000) menjelaskan, pemahaman semacam ini menjadikan ayat-ayat puasa Ramadhan terputus-putus tidak menjadi satu kesatuan.
Perhatikan surat Al-Baqarah ayat 185. Ia dimulai dengan panggilan mesra, "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kamu berpuasa." Di sini tidak dijelaskan siapa yang mewajibkan, belum juga dijelaskan berapa kewajiban puasa itu, tetapi terlebih dahulu dikemukakan bahwa, "sebagaimana diwajibkan terhadap umat-umat sebelum kamu."
Jika demikian, maka wajar pula jika umat Islam melaksanakannya, apalagi tujuan puasa tersebut adalah untuk kepentingan yang berpuasa sendiri yakni "agar kamu bertakwa (terhindar dari siksa)."