Sejak larangan mudik berlaku 24 April 2020, sedikitnya sudah 3.400 lebih kendaraan yang melanggar di wilayah Jadetabek. Polisi langsung meminta mereka putar balik ke daerah asal.
“Sudah kami lakukan selama 2 hari, hari pertama kami telah memutar balik kendaraan sebanyak 2.112. Kemudian di hari kedua turun, sampai dengan 19.00 tadi malam, itu sekitar 1.300-an,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu 26 April 2020.
“Penurunan hanya beberapa persen saja dari hari yang kemarin, karena malam minggu ya,” tambahnya.
Dia menambagkahn, pihaknya tetap melakukan pendekatan persuasif dan humanis saat meminta kendaraan memutar balik. Hal itu berlaku untuk kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
“Kami tindak mereka secara persuasif, humanis. Kami sampaikan ada kebijakan ini. PO bus juga kami putar balik mereka semua. Apapun yang kami temukan di 2 pos itu, kami putar balik,” jelasnya.
Sekedar informasi, Polri mulai Operasi Ketupat 2020 pada Jumat 24 April 2020. Operasi ini juga bersamaan dengan dimulainya larangan mudik untuk warga di Jabodetabek, zona merah, dan masuk dalam PSBB. 2 Titik penjagaan utama ada di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Bitung.