Polresta Palangka Raya baru saja menggerebek sebuah wilayah yang dijadikan kampung narkoba. Kampung narkoba ini memiliki pos jaga berlapis hingga tower pemantau sehingga disebut seperti markas bandar narkoba di Kolombia.
"Memang kampung narkoba di sini seperti di Kolombia, yang ada pakai pos pantau, pakai tower, pakai pos 1, pos 2, pos 3. Dan tiap polisi masuk ke sana kalau cuma 10 orang pasti dikeroyok sama bandar di sana," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Minggu 26 April 2020.
Kampung narkoba yang berada di daerah Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, tersebut digerebek pada Kamis 23 April 2020. Awalnya, ada 15 anggota Polresta Palangka Raya yang menggerebek lokasi.
"Saat 15 anggota kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 16 paket sabu dan juga uang Rp 16 juta dari TKP, sekembalinya, anggota kami dikepung oleh penghuni kampung tersebut sebanyak 50 orang menggunakan parang," ujarnya.
"Sementara yang kita amankan ada 5 orang yang menghalangi. Dan pelaku ini sudah 5 kali ditangkap hingga kali ini, namun tanpa barang bukti padanya. Jadi memang tugasnya hanya memata-matai apabila ada orang dicurigai," tambah Kombes Dwi.
Saat penggerebekan itu, para bandar narkoba di tempat ini melarikan diri. Petugas lalu membakar kampung narkoba ini. Dia mengatakan kampung narkoba ini memiliki akses melarikan diri lewat hutan ataupun sungai.
Di lokasi ini, bandar menjual sabu dengan rentang harga Rp 50 ribu-1 juta. Lokasi ini juga dijadikan tempat pemakaian sabu. Terbukti dari ditemukannya alat isap sabu sekitar 20 buah.
"(Dibakar) karena beberapa kali kita lakukan penggerebekan, mereka selalu berpindah dan mereka membuat tempat tersebut untuk melakukan transaksi dan untuk menyabu di tempat tersebut," ujarnya.
Penggerebekan ini dilakukan sebagai pengembangan kasus ditangkapnya seorang perempuan yang membawa 4 pil ekstasi. Kepada polisi, perempuan tersebut mengaku mendapatkan ekstasi dari kampung narkoba ini.