Tengah viral seorang pria beristri kepergok selingkuh di sebuah kamar kos dengan wanita lain. Pasangan bukan suami istri itu diduga telah berbuat mesum.
Malangnya nasib SG (40 tahun) yang harus menanggung malu lantaran suaminya terciduk tengah berduaan dengan wanita lain di sebuah kamar kos.
Bahkan tak hanya itu saja pasangan mesum bukan suami istri itu tertangkap basah oleh Satpol PP Kota Kediri yang sedang melakukan patroli.
Namun, terciduknya pria berinisial IS (41 tahun) yang tak lain adalah suami SG dengan wanita berinisial ASR (34 tahun) itu bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan Satpol PP ke sejumlah kosan.
Tak hanya itu saja saat itulah, pihak berwajib mendapat informasi yang menyebut salah satu kamar kos dihuni pasangan bukan suami istri.
Petugas pun segera mendatangi kamar tersebut dan berhasil menangkap basah IS dan ASR yang diduga berbuat mesum di dalam kamar kos yang berlokasi di jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Sabtu 18 April 2020.
“Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup,” jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sabtu 18 April 2020.
Bahkan setelah membuat surat pernyataan, keduanya dilakukan serah terima kepada perwakilan keluarganya masing. Baik IS maupun ASR sebenarnya sama-sama telah memiliki istri dan suami.
Serah terima ASR dilakukan dengan salah satu kerabat yang menjemputnya, sedangkan IS diserahterimakan langsung kepada istrinya SG.
Tak hanya itu saja bahkan istri sah juga memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan suaminya.
Nur Khamid menjelaskan, pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas diduga merupakan kasus perselingkuhan.