Pengamat Hukum Tata Negara Kritik Keras Andi Taufan, Rafly: Dia Harus Mundur

Pengamat Hukum Tata Negara Kritik Keras Andi Taufan, Rafly: Dia Harus Mundur

Dedi Sutiadi
2020-04-21 22:45:00
Pengamat Hukum Tata Negara Kritik Keras Andi Taufan, Rafly: Dia Harus Mundur
Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun dan Stafsus Presiden, Andi Taufan. (Foto: Istimewa)

Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai keputusan Belva Devara mundur dari jabatan staf khusus presiden sudah tepat dan sudah seharusnya stafsus milenial lainnya yang diduga terlibat konflik kepentingan, yakni Andi Taufan Garuda Putra juga mundur mengikuti jejak Belva.


"Ya harusnya mundur juga. Karena dia kan melanggar etika," kata Refly, Selasa 21 April 2020.


Ia mengatakan, apa yang dilakukan kedua staf khusus ini merupakan pelanggaran etika berat. Mengingat mereka sudah menggarap proyek pemerintah.


"Karena dia sudah melanggar etika pejabat publik. Dia melakukan hal yang bukan kewenangan dia. Dia menunjuk perusahannya sendiri. Karena itu dia ( Andi Taufan ) pun harus mengundurkan diri," tandasnya.


Share :