Sekretaris Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Yayah Ruchyati menyoroti kasus-kasus yang merugikan perempuan.
Untuk itu, Yayah meminta pemerintah menjadikan Hari Kartini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan perlindungan, baik dari segi aturan maupun sikap, untuk para perempuan di Indonesia.
"Kita nggak bisa menjaga (keamanan perempuan) seperti kasus biasanya. Jadi ini kasusnya khusus," kata Yayah dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube BNPB, Selasa 21 April 2020.
"Perempuan itu punya peran penting dan strategis tapi kita juga dapatkan proteksi terkait diskriminasi. Di situasi kritis ini, di jalan dan pelecehan seksual harus diproteksi betul oleh pemerintah," jelasnya.
Kemudian, Yayah pun menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah-tengah pandemi Corona.
"Kemudian yang saya temui banyak kasus KDRT. Justru ketika sering di rumah, faktor ekonomi juga sih, misal pemasukan ada tiap hari kemudian dengan PSBB ini jadi berkurang, efeknya suaminya jadi marah-marah," ujarnya
Namun, dalam konteks ini, Yayah pun memberi saran bagi perempuan agar bisa menciptakan suasana rumah yang nyaman.
"Peran perempuan ini penting bagaimana ciptakan suasana rumah yang nyaman, seperti itu. Jadi banyak sekali kasus," katanya.
"Misalnya kasus di Prancis dan jepang tinggi sekali ya KDRT-nya. Mudah2han perempuan di Indonesia tidak seperti itulah, agak berkurang," sambungnya.