Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih banyak daerah yang belum melakukan realokasi anggaran. Realokasi ini ditujukan untuk menangani dampak virus Corona.
"Saya juga akan menyampaikan ke seluruh kepala daerah, ini nggak hanya untuk Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta), APBD-APBD di daerah ini masih banyak belum lakukan perubahan," katanya dalam teleconference, Jumat, 17 April 2020.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menyinggung anggaran DKI Jakarta yang masih bisa direalokasi seperti belanja pegawai dan barang.
"Kalau kita lihat seperti tempatnya DKI gitu ya belanja pegawai tinggi hampir Rp 25 triliun, belanja barang Rp 24 triliun. Saya tahu mereka bisa lakukan realokasi, refocusing, sambil kita akan mempercepat pembayaran DBH (dana bagi hasil)," ungkapnya.
Selanjutnya, untuk merespons Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yanh meminta pemerintah pusat segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH). Sri Mulyani menjelaskan soal DBH.
Sri Mulyani menjelaskan pembayaran DBH 2019 akan dilakukan setelah mendapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan Sri Mulyani juga merinci DBH terbagi menjadi dua. Pertama, Ada DBH 2020 yang dibayarkan berdasarkan asumsi penerimaan tahun 2020.
Kedua, ada DBH 2019 yang diperkirakan kurang bayar.
"Ada DBH 2020 yang kami anggarkan berdasarkan estimasi penerimaan kita, ada DBH 2019 yang diperkirakan kita kurang bayar karena mungkin dialokasi tidak sesuai kenyataan yang harus kita bayar," katanya.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah juga menyadari penerimaan asli daerah (PAD) berbagai daerah menurun. Maka itu, Sri Mulyani mengatakan akan membayarkan 50% DBH 2019 sembari menunggu hasil audit dari BPK.