Virus corona sudah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia bahkan beberapa daerah juga telah mengajukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Tak hanya itu saja bahkan Bodebek juga sudah memberlakukan PSBB.
Bahkan selama PSBB Bodebek Polri bekerja sama dengan TNI untuk melakukan pengawasan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Sebanyak 3.316 personel Polri dan TNI disebar di sejumlah lokasi.
”PSBB resmi dilakukan di daerah penyangga. Dilakukan (pengawasan) bersama pemerintah, TNI dan Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 16 April 2020.
Tak hanya itu saj abahkan Argo juga turut menghimbau agar masyarakat menaati peraturan PSBB demi menekan angka penyebaran Covid-19. Bahkan pihak kepolisian juga akan tersu memberikan peringatan di sejumlah check point yang telah di seiapkan.
“Kemudian berkaitan dengan tindakan tegas PSBB berupa sanksi sosial, dan teguran tertulis, dan diberikan masker gratis untuk pengendara yang tak memakai. Teguran berbeda dengan tilang, karena tidak ada denda dan sanksi yang mengikat. Mohon dipatuhi kepada seluruh masyarakat,” ujar Argo.
Berikut jumlah check point PSBB Bodebek berdasarkan data Polri:
1.Kabupaten Bogor: 75 check point dijaga 700 personel TNI dan Polri.
2.Kota Bogor: 15 check point dijaga 250 personel TNI dan Polri.
3.Kota Depok: 20 check point dijaga 1.854 personel TNI dan Polri.
4.Bekasi: 12 check point dijaga 512 personel TNI dan Polri.